Minggu, 01 September 2019

Halil

Larisnya Ekspor Furniture Kayu Karet Sumut, Harapkan Kementan Beri Layanan Cepat



BINJAI Existimenews.com– Kita memberikan apresiasi kepada industri olahan yang mampu menembus pasar global. Kami dari Karantina Pertanian siap mengawal dengan menjadi penjamin produk furniture dan kemasan kayunya sesuai persyaratan negara tujuan.

Hal tersebut disampaikan Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian melalui keterangan tertulis yang diterima Existimenews.com via pesan whatsApp.

Ditambahkan Ali Jamil dalam hal ini Karantina Pertanian Belawan juga melakukan sertifikasi ekspor terhadap  38,06 m3 produk furniture  di rumah industri yang terletak di  Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (29/8) siang.

"Furniture yang terbuat dari produk samping atau by product kayu karet ini dipesan oleh negara Taiwan," beber Ali Jamil. 

Furniture khas Sumut dengan bahan baku kayu karet yang sudah tidak digunakan. Kayu sisa ini merupakan hasil peremajaan kebun karet. Pohon yang tidak produktif ditebang dan kayu digunakan sebagai furniture. 

Hasilnya pun menggembirakan, tidak  hanya diminati pasar nusantara, namun olahan kayu sisa ini juga makin diminati pasar luar negeri.

Dalam pengirimannya, produk ini menggunakan kemasan kayu yang harus dijamin bebas dari hama.

Masih menurutnya, sesuai dengan aturan perdagangan antar negara tentang ekspor komoditas yang menggunakan kemasan kayu seperti palet kayu, peti dan kotak harus dipastikan  bebas serangga, tidak rusak dan  bebas jamur.  

Aturan yang termaktub dalam aturan International Standards for Phyosanitary Measures (ISPM #15). "Kami lakukan pengawasan perlakuan terhadap pemenuhan persyaratan ini baik dengan heat treatment atau fumigasi, " jelas Jamil.

Terpisah,Hasrul Kepala Karantina Pertanian Belawan menambahkan, bahwa selama tahun 2019 Karantina Pertanian Belawan telah menerbitkan Sertifikat Kesehatan Media Pembawa atau Phytosanitary Certificate (PC) sebanyak 61 sertifikat ekspor produk samping kayu karet yang sudah disulap menjadi produk furnitur, atau sebanyak 6.234,94 m3 setara Rp. 26 milyar. Adapun tujuan negara peminat furniture ini adalah Cina, Prancis, Jerman, India, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam.

Sebagai informasi, selaku otoritas Karantina Pertanian penjaminan kesehatan dan keamanan tidak hanya dilakukan terhadap komoditas di sub sektor pertanian seperti perkebunan, peternakan, tanaman pangan dan hortikultura. 

Terakhir Ali Jamil mengatakan untuk Sub Sektor perikanan seperti rumput laut dan olahannya dan juga sub sektor kehutanan seperti madu, kayu dan olahannya.

"Sepanjang negara tujuan mempersyaratkan, kami siap menjadi fasilitator pemenuhan persyaratan teknisnya," tutup Jamil dalam keterangan tertulisnya.

[ Abdul Halil ]