Jumat, 30 Agustus 2019

Halil

AKP M.H Sitorus : Ops Patuh Toba 2019 "Sikat" Pengendara Langgar UU No.22 Tahun 2009

            Ket foto : AKP M.H Sitorus,SH diabadikan saat melakukan pemeriksaan salah satu truk yang tidak memiliki rambu - rambu penerangan cahaya terutama dimalam hari,seperti lampu stop,lampu kota dan lampu send (foto,Abdul Halil) 


BELAWAN Existimenews.com- Pengendara yang ditilang umumnya tidak memiliki dokumen kenderaan serta surat ijin mengemudi (SIM), tidak memiliki plat nomor dan yang melanggar rambu - rambu lalu lintas, untuk kendaraan truk tidak ada sefty bell, tidak ada lampu penerangan cahaya di malam hari dan terpenting operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas, dan menekan angka kecelakaan.

Intinya 'Sikat' pengendara kendaraan bermotor roda dua dan seterusnya yang melanggar aturan Lalulintas sesuai Undang - Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan..!

Terlebih lagi, razia Ops Patuh Toba 2019 digelar dengan 'Target Operasi' untuk mempersepit ruang gerak kendaraan hasil kejahatan dan kendaraan bodong alias tanpa dilengkapi sama sekali surat - surat yang sah.


           Ket foto : AKP M.H Sitorus,SH Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan polda Sumut,saat ditemui kru Existimenews.com diruang kerjanya (foto,Abdul Halil)


Pernyataan tersebut disampaikan dengan tegas oleh Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan Polda Sumut AKBP Ikhwan,SH.MH melalui AKP M.H Sitorus,SH Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan disela - sela memimpin kegiatan razia Ops Patuh Toba 2019 dengan didampingi oleh Kanit Lantas Iptu H.L Tambunan dan puluhan personil Lantas Polres Pelabuhan Belawan. Razia dilaksanakan didepan Mako Polres Pelabuhan Belawan jalan Raya Pelabuhan No.1 Belawan.



Dalam rangka melaksanakan Operasi Patuh Toba 2019, Satuan Lantas Polres Pelabuhan  melakukan razia di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Kamis (29/8/2019) yang dimulai pada pukul 14.30 Wib dan berakhir pada pukul 14.30 Wib.

Seperti amatan kru Existimenews.com di hari pertama digelarnya razia dalam rangka Ops Patuh Toba 2019 petugas Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Belawan berhasil menjaring puluhan pengendara motor, mobil pribadi,angkot, truck trado yang tidak dilengkapi surat-surat syah kendaraan, seperti tidak punya surat izin mengemudi (SIM),STNK yang masa berlakunya sudah kaduluarsa, tidak menggunakan Helm SNI, tidak menggunakan Sefty bell, tidak adanya lampu penerang cahaya dimalam hari yang seharusnya ada dibelakang body truk,maupun perlengkapan segitiga pengaman dan racun api.



Ditambahkan AKP M.H Sitorus, "kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan membawa surat-surat kendaraan kendaraan bermotor," seru AKP M.H Sistorus dengan tegas.

Masih menurut AKP M.H Sitorus mengatakan Ops Patuh Toba 2019 akan digelar selama 14 hari kedepan,yang di mulai pada tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019.

Sambung AKP M.H Sitorus lagi sesuai Motto Sat Lantas Polri "Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan Keselamatan untuk Kemanusian". 

"Ingat...!! Terjadi Kecelakan berawal adanya pelanggaran peraturan Lalulintas,"tutup AKP M.H Sitorus mengakhiri wawancaranya.

Terpantau dilokasi gelar razia berakhir dengan berjalan lancar, aman dan sukses tanpa insiden.

Liputan khusus : Abdul Halil,SE
Wartawan Existimenews.com