Jumat, 18 Januari 2019

Halil

Kapolsek Medan Labuhan, Inginkan Masjid Sarana Ibadah Yang Seutuhnya

MEDAN Existimenews.com-  Kepala Kepolisian Sektor Medan labuhan Polres Pelabuhan Belawan Kompol Rosyid Hartanto,SH.SIK.MH bersama Wakapolsek AKP Ponijo,SIP, beserta Kanit Binmas Iptu Sutrisno,Panit Aiptu Erliyanto dan anggota Bhabinkamtibmas jajaran melaksanakan kegiatan Pemasangan Spanduk kerukunan antar umat beragama,
Kamis (17/1) sekira pukul 11.00 Wib.

Adapun yang menjadi sasaran pemasangan Spanduk-Spanduk nantinya akan dipasang di Masjid-Masjid yang ada di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan seperti,
1. Masjid Subulussalam Jalan. Mangaan III Mabar Hilir, Kec. Medan Deli.
2. Masjid Al Muttaqin Dusun VI Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli
3. Masjid Jamik Jalan Yos Sudarso Lingk.I Kelurahan Tanjung Mulia Kec. Medan Deli
4. Masjid Al Istiqomah Lingk. V Kel. Mabar Hilir Kec. Medan Deli
5. Masjid Al-Amal Km 11 Kota Bangun Kec. Medan Deli
6. Masjid Anwar Shamim Akter Lingk V Mabar Kec Medan deli
7. Masjid Al - Iman Jalan Raya Medan Marelan Kec. Medan Marelan
8. Masjid Al Munawarah Jalan Platina 1 Kel. Titipapan Kec. Medan Deli
9. Masjid Al Osmani Jl. Raya Pekan Labuhan Kec. Medan Labuhan
10. Masjid Raya Al Husein Griya Martubung Kel. Besar Kec. Medan Deli
11. Masjid Baiturrahman Jalan Paku Kel. Tanah 600 Medan Marelan.

Masih di kesempatan yang sama,Rosyid Menyebutkan," tujuan dipasangnya Spanduk- Spanduk itu selain untuk kerukunan beragama.Dengan menyebutkan Masyarakat Anti Hoax,Ujaran Kebencian, serta faham Radikalime.Juga untuk seruan atau larangan Masjid agar tidak dijadikan sebagai sarana Kampenye menyambut acara Pilpres dan Pileg 17 April 20019 mendatang.Jadikan Masjid Sarana Ibadah Seutuhnya,Bukan sarana Kampanye," Harap Rosyid. 

Diakhir kegiatan,Kapolsek Medan Labuhan sempat bercakap-cakap bersama wartawan di Warkop Jurnalis Simpang Pajak Atap Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan dengan mengatakan," Masyarakat sangat antusias dengan pemasangan spanduk tersebut.Dan berjanji akan ikut mengawasi terkiat hal-hal yang dilarang," Ungkap Rosyid.

(Abdul Halil)