Kamis, 17 Januari 2019

Halil

Karutan Labuhan Deli, "Berdayakan Dan Pekerjakanlah Mantan Warga Binaan"

MEDAN LABUHAN Existimenews.com- Dilema mantan warga Binaan untuk mendapatkan pekerjaan setelah bebas dari Lembaga  Pemasyarakatan, hingga saat ini belum bisa di tangani oleh pemerintah baik Pusat maupun Daerah. Hal ini diungkapkan Kalapas Rutan Klas II B Labuhan Deli Nimrot Sihotang Amd , IP, SH, MH pada awak media, Selasa (15/1) Siang.

"Sudah saatnya Pemerintahan Daerah Propvinsi Sumatera Utara, Pemko Medan,DPRD Sumut maupun DPRD Medan mengadakan MoU kepada seluruh perusahaan yang ada di Sumatera Utara ini agar mau mempekerjakan mantan warga binaan yang sudah selesai menjalani masa hukumannya. Padahal saat di Lapas mereka di beri pembekalan Keimanan,Hubungan Kemasyarakatan dan keterampilan sesuai dengan minat dan keinginan mereka, jadi saat mereka bebas sudah bisa langsung dipekerjakan di perusahaan yang sudah mengadakan MoU tersebut," ujar Karutan. 

Lanjut Nimrot ," Saat ini baru pihak Yayasan Sumber Inti Rezeki Sukses yang sudah mengadakan MoU dengan pihak Rutan di dalam memberikan sosialisasi di bidang kerohanian dan wawasan kebangsaan kepada warga binaan, dengan membangun tempat doorsmer untuk para warga binaan yang masa hukumannya tinggal menunggu pembebasan,mereka belajar mencuci mobil, merabin mobil. Pihak Yayasan  juga  menyediakan konsumsi bagi warga binaan yang mengikuti kegiatan saat mereka memberikan Sosialisasi di Rutan, pihak Rutan hanya menyediakan tempat dilaksanakan pertemuan tersebut," ucapnya. 

"Semua wacana diatas memang harus di bahas bersama oleh semua pihak terkait yang ada di Sumatera Utara ini, mengingat persoalan pemberdayaan mantan warga binaan untuk dipekerjaan mempunyai kekhawatiran bagi pihak pengusaha sendiri. Namun kalau warga binaan ini tidak diberikan kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya, bagaimana kita tahu bisa tidaknya mereka bekerja dan berkarya," tegas Nimrot.

(Abdul Halil)