Selasa, 26 Maret 2019

Halil

Wagub Sumut Buka Kuliah Umum dan BAD II PDPM Medan

BELAWAN Existimenews.com- Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajeksah membuka secara resmi kegiatan Kuliah Umum Nasional dan Baitul Arqom Dasar (BAD) II PDPM Medan bertempat di Balai Prajurit OB Syaaf Jl. Serma Hanafiah No. 1 Belawan,Jum'at siang (22/3). 

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua KY RI Bapak Dr Jaja Ahmad Jayus, SH MHum dan Dr Abdul Hakim Siagian, SH MHUm (Akadenisi FH UMSU) bertindak sebagai narasumber kuliah umum. Selain itu hadir juga ketua PD Aisiyah Kota Medan Ibu Kholisani dan jajaran, Kolonel Laut Berkat SE, mewakili Komandan Lantamal l Belawan beserta jajaran, Ketua PC Muhammadiyah Belawan Ali Yukla Adnin, Ketua PC Muhammadiyah Marelan beserta jajaran pengurus dan anggota serta ratusan warga Muhammadiyah dan Aisyiah se-Kota Medan. 

Musa Rajeksah dalam sambutannya memberikan Apresiasi atas diselenggarakannya Kuliah Umun dan BAD II PDPM Medan. Selamat datang kepada Bapak Jaja Ahmad Jayus di Kota Medan, jauh-jauh dari Jakarta masih sempat membagi waktu untuk memberi kuliah di Kota Medan imbuhnya. Kepada para peserta Ijek panggilan akrab Wagubsu tersebut berharapa agar kuliah umum ini bukan hanya sebatas serimonial semata tapi lebih dari itu diharapakan dapat menambah wawasam keilmuan dan menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua yang hadir di forum ini tambah ijek. 

KATA SAMBUTAN KETUA PD MUHAMMADIYAH KOTA MEDAN

Eka Putra Zakran SH Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Medan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Wagub Sumut yang telah berkenan hadir dan membantu suksesnya acara tersebut. 

Ucapan terimakasih juga disampaikam kepada Walikota Medan, Danlantamal I yang telah membantu fasilitas aula, Kapolres Belawan, UMSU dan semua pihak, pokoknya kepada seluruh stakeholder yang telah berpartisipasi dan berkontribusi mensukseskan acara tersebut. 

Selanjutnya uacapan terima kasih diucapkan secara husus kepada Ibunda PD Aisyiah Kota Medan dan seluruh tamu ubdangan yang telah berkenan hadir dalam acara tersebut.

Kata Eka, kita sengaja mengundang Ketua KY dan Abdul Hakim Siagian karena dianggap tepat dan layak untuk memperbincangakan tentang peran dan fungi KY dalam mewujudkan peradilan bersih di Indonesia dan bertindak sebagai moderator Ibrahim Nainggolan, SH MH sekretaris IKADIN Cabang Medan. 
 
Eka menambahkan berdasarkan Laporan dari Ketua Panitia Muhammad Sundus, Kursi yang telah disiapkan berjumlah 350 kursi alhamdulillah berisi semuanya. 

Kholisani, Ketua PD Aisiyah Kota Medan menyambut baik dan senang atas digelarnya kuliah umum oleh PDPM Medan. Kegiatan seperti ini tentu sangat baik dan positif sekali untuk mencerahkan umat, imbuhnya. 

Abdul Hakim Siagian, dalam paparannya menjelaskan bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa kondisi hukum kita centang perenang, hukum juga terkadang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas dan lebih parahnya lagi hukum tidak jarang digunakan untuk memukul lawan politik oleh penguasa. Oleh sebab itu sangat diharapkan agar peran dan fungsi KY sebagai lembaga pengawas hakim dapat berintegritas sehingga tujuan untuk mewujudkan peradilan bersih dapat tercapai.

Jaja Ahmad Jayus selaku ketua KY menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya terus bekerja keras untuk melakukan yang terbaik kususnya dalam hal pengawasan terhadap hakim-hakim nakal di pengadilan.  

Adapun thema kuliah umum tersebut yaitu, Menakar Peran dan Fungsi Komisi Yudisial Dalam Mewujudkan Peradilan Bersih di Indonesia. Pada kesempatan tersbut ada penyerahan cendra mata kepada para narasumber dan kepada Musa Raheksah sebagai tokoh peduli pemuda. 

Basir Hasibuan,  Ketua PW Pemuda Muhammadiyah simut menjekaskan bahwa pada intinya Pemuda Muhammadiyah sangat sirius dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia ini. Pemuda muhammadiyah secara prinsip sangat berkepentingan terhadap upaya mewujudkan peradilan bersih di Indonesia. Lebih jauh dari itu sebagai bentuk komitmen penegakam hukum, Pemuda Muhammadiyah siap menjadi garda terdepan dan siap menjadi jejaring bagi KY dalam hal mengawal dan mengawasi tegakknya hukum di Indonesia ujar Basir yang juga menjabat sebagai Kacabdis Sunggal itu.

(AH/EPZ)