Sabtu, 09 Februari 2019

Halil

SARI UTAMI BAWA KABUR MOBIL RENTAL

LANGKAT Existimenews.com- Kepolisian Sektor Gebang Polres Langkat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan roda empat,Sabtu (17/2) sekira pukul 17.00 WIB.

Informasi di terima Existimenews.com dari Kapolsek Gebang AKP Hendri Tobing melalui Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan,SH menyebutkan penangkapan pelaku berdasarkan surat Laporan polisi No.Pol.LP/ 05 / II / 2019/SU/LKT / Sek Gebang tanggal 06 Februari 2019

Lanjut Arnold,kejadian penggelapan mobil rental itu sendiri terjadi di Dusun VI Desa Air hitam Kec Gebang Kabupaten Langkat dengan korbannya Agus Prayetno alias Agus (59) penduduk Dusun X Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat,dan menurut pengakuan PNS dengan status guru sekolah itu,ianya mengalami kerugian materil hingga ratusan juta rupiah.

Dalam perkara tersebut,petugas satuan Reskrim Polsek Gebang sudah melakukan pemeriksaan saksi saksi antara lain Syahril (45) warga Dusun II Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat,berikut Sutri (45) warga Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat.  

Pelaku penggelapan 2 (dua) unit mobil rental itu dilakukan oleh Sari Utami (31) warga jalan flamboyan Raya Kelurahan Tanjung Selamet Kecamatan Medan Tuntungan.

Petugas Polsek Gebang selain berhasil menangkap pelaku juga berhasil menyita sebagai barang bukti 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna putih BK 1937 PI,1 (satu) unit mobil Toyota Rush warna coklat BK 1847 PL   

Berikut penjelasan Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Arnol Hasibuan SH tentang kronologis kejadian terjadi pada hari Rabu  tanggal 06 februari 2019 pukul  21.00 Wib datang seorang laki-laki bernama Agus Prayitno alias Agus melaporkan 4 (empat) unit mobil miliknya yang di rental oleh Sari Utami tidak kunjung di kembalikan ke pemiliknya (Agus) setelah habis masa waktu rentalnya (sewa).Setelah di lakukan pencaharian oleh korban ternyata ke empat unit mobilnya telah di gadaikan.Ada pun  mobil yang di rental pelaku tersebut adalah 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih BK 1937 PI.Mobil Toyota Rush warna coklat BK 1847 PL.Mobil Toyota Avanza warna gree BK 1312 PL (dalam pencarian).Mobil Daihatsu Xenia warna hitam BK 1889 DA (dalam pencarian).

Masih menurut keterangan Arnold Hasibuan setelah di lengkapi mindik lalu Kapolsek Gebang AKP Hendri Tobing bersama anggota satuan Reskrim berangkat menuju ke jalan Sei Mencirim Perumahan Bumi Damai Sunggal.Setelah sampai di TKP team berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penggelapan atas nama Sari Utami dari hasil interogasi Sari Utami mengaku terus terang bahwa mobil tersebut telah di gadaikannya kepada orang yang di kenalnya melalui Uncu Musdem.

Lanjut Arnold,kemudian Kapolsek dan anggota satuan Reskrim melacak keberadaan Uncu Musdem, namun yang bersangkutan belum berhasil di temukan.

Berikutnya Kapolsek Gebang dan anggota satuan Reskrim berusaha mencari unit mobil yang digadaikan oleh pelaku.Besama pelaku team berhasil menemukan 1 unit mobil Toyota Rush di jalan Rajawali Medan dari tangan seorang anggota oknum TNI,berikutnya team juga berhasil  menemukan 1 unit mobil Toyota Avanza di daerah Tanjung Anon juga dari tangan seorang oknum anggota TNI. 

Untuk pengembangan kasusnya dan menindak lanjuti kasusnya,Kapolsek Gebang bersama anggota memboyong pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Gebang guna proses hukuk selanjutnya.

(Abdul Halil)