MEDAN LABUHAN Existimenews.com- Kepolisian Sektor Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH,berupaya membantu 3 (tiga) orang imigran Rohingya asal Myanmar yang terlantar di jalan di sekitar Kelurahan Martubung Kecamatan Medan Labuhan.
Hal tersebut di katakan Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto SH SIK MH kepada crew Existimenews.com saat melihat keadaan ketiga imigran tersebut di Musholla Mirza Ahmad Mapolsek Medan Labuhan jalan Titi Pahlawan,Martubung, Medan Labuhan ,Suatera Utara,Sabtu (9/2/2019) sekira pukul 15.15 WIB.
Menurut penuturan Rosyid Hartanto,ke tiga imigran yang terdiri dari dua wanita dewasa usia berkisar 35 tahun dan 50 tahun serta satu anak-anak usia berkisar 6 tahun ditemukan petugas Polsek Medan Labuhan sedang berkeliaran di jalan,setelah masyarakat sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya orang asing yang tidak bisa berbahasa Indonesia.Selanjutnya Kapolsek Medan Labuhan memerintahkan anggotanya untuk memboyong ketiga imigran tersebut.
Saat ini ketiga imigran di inapkan sementara di Musholla Mirza Ahmad sudah lebih kurang tiga hari.
Lanjut Rosyid,setelah kami dari Polsek Medan Labuhan berkoordinasi dengan pihak Rudenim Belawan agar ketiga imigran dapat ditampung di bagian instansi di bawah Kemenkumham tersebut.Namun pihak Rudenim tidak dapat menerima lagi imigran baru dengan alasan yang belum jelas.
Sepertinya Kapolsek Medan Labuhan tidak berputus asa,terbukti Rosyid Hartanto menghantarkan ketiga imigran ke Dinas Sosial (Disos) kota Medan,namun pihak Disos kota Medan malah mengebalikan ketiga imigran ke Mapolsek Medan Labuhan dengan alasan tidak memiliki anggaran.
HARAPAN ROSYID HARTANTO
Saat di wawancarai crew Existimenews.com,Rosyid Hartanto berharapan ke tiga imigran mendapat hak-haknya sebagai imigran.
"Masalah imigran ini kan ada di lindungi oleh badan kemanusia dunia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yakni UNHCR," jelas Rosyid.
Ditambahkan Rosyid," kita dari kepolisian hanya mengantisipasi tentang kemungkinan akan terjadinya tindak pidana yang akan menimpa ke tiga imigran,contohnya bisa menjadi aksi asusila,atau sebaliknya malah ke tiga imigran itu sendiri yang akan berbuat tindak pidana,contohnya dengan melakukan pencurian karena kelaparan," sebut Rosyid lirih.
(Abdul Halil)