BELAWAN Existimenews.com- Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan Polda Sumut AKBP Ikhwan Lubis,SH.MH dengan didampingi Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar,SH menggelar Siaran Pers terkait hasil Pengungkapan tidak pidana kejahatan bisnis Uang Palsu (Upal),Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Pungutan Liar (Pungli).
Kegiatan Konferensi Pers tersebut digelar didepan Mapolres Pelabuhan Belawan Jalan Raya Pelabuhan No.1 Belawan
Hadir dalam kegiatan itu,Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Jerico Lavian Chandra,SH.SIK,para Pju Polres dan personil Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan serta Ratusan Wartawan,Rabu (23/1) sekira Pukul 11.15 WIB.
Lebih Lanjut Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis Menjelaskan dihadapan ratusan wartawan yang hadir bahwa kegiatan Press Release ini di gelar berkat keberhasilan pengungkapan kasus Polsek Belawan yakni ada 2 kasus.Yang pertama tindak pidana Pemalsuan Uang (Upal).
"Pengungkapan ini berawal adanya status di Facebook tersangka.Kejadian nya hari Senin tanggal 21 Januari Pukul 11.00 WIB yang dilakukan tersangka Rini Andika (23) perempuan,Sementara Suaminya yang terlibat kasus Upal itu dengan Status Buron," Ucap Ikhwan mengawali paparannya.
Lanjut Ikhwan Lubis,Dalam kasusnya ditemukan ada barang bukti 1 buah kotak warna coklat coklat Rp18.000 kemudian ada 11 lembar Uang Kertas Palsu yang belum dipotong-potong.Kemudian 1 buah Keramik Warna Cafe di Jalan Jawa Gang 5 No. 2 Kecamatan Medan Belawan Ini dengan 1 orang tersangka bernama Rindi Antika dan suaminya DPO alamat Jalan Jawa Gang 5 No.2 ini masih dalam penyidikan Polsek Belawan.Kemudian yang kedua penggunaan uang palsu yang sempat beredar dengan tersangkanya Anugerah Hutasuhut, Barang Buktinya 8 Lembar Uang Palsu Pecahan 100 ribu.
Masih menurut Ikhwan," hal ini hasil pengembangan oleh Polsek Belawan. kejadiannya sama disatu rumah dan hanya saja pada waktu yang berbeda yakni pada hari Senin tanggal 21 Januari jam 07.00 WIB BKP Blok 155 Lorong 4 Kecamatan Medan Belawan dan kedua kali ini masih dalam proses pendidikan dan pengembangan selanjutnya akhirnya Satreskrim Polres pelabuhan Belawan ada pengungkapan kasus juga curas curas kemudian ada pun ada juga Ranmor dan Curas dengan TKP di Jalan tol itu yang sering terjadi didaerah Kecamatan Medan Deli tersangka 1 orang RS alias RC ini umur 29 tahun alamat Jalan Pulau Samosir Madun lama Kelurahan Belawan Sicanang kejadian Pungkapan pada hari Sabtu Pukul 17.00 WIB," Ungkap Ikhwan.
Berikutnya Ikhwan menjelaskan, Kronologis nanti secara rinci akan dipaparkan oleh Kasat Reskrim.
Kemudian, ada penadah sepeda motor dengan TKP di Jalan Rawe IV Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan,dengan tersangka AR (30) Warga Jalan Raya Nomor 12 Kecamatan Medan Labuhan.Secara detil nanti akan dipaparkan oleh Kasat Reskrim.
Untuk Pelaku Curas dengan 1 orang tersangka.Yakni Curanmor kemudian Polsek Belawan juga ada ungkapan kasus Curas di dalam Angkot di Simpang Sicanang Belawan tersangka Edi Manurung barang bukti 1 lembar Kwitansi pembelian Handphone TKP di Hotel Budi Baru Jalan Yos Sudarso Kelurahan Baru Kecamatan Medan Belawan kerugian Rp 2.900.000 yang terjadi pada hari Jum'at tanggal 18 Januari 2019 sekira Pukul 21. 30 WIB.Ini juga merupakan hasil pengungkapan Satuan Reskrim Polsek Belawan.
Kemudian ada juga Satreskrim Polsek Belawan menangani tindak pidana Curat dengan korban Muhammad Hidayat. Nanti kita Cek bersama-sama korbannya yakni Muhammad Hidayat. Alamat TKP di Jalan Yos Sudarso depan Rumah Sakit PHC Belawan,dengan tersangka Chairil Al Ikhwan. Korbannya Muhammad mengalami kerugian Rp 140.000.Yang merupakan penumpang Angkot.nanti detail kronologis kejadian akan dipaparkan oleh Kapolsek Belawan.
Kemudian tadi malam sekira Pukul 00.25 WIB ada pengungkapan Kasus Narkoba pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2019 Pukul 00.00 WIB.Dilakukan oleh tersangka Abdul Gani Alias Gandus.Dengan TKP Jalan Sumatera Simpang Pompa. melawan Barang Bukti satu buah plastik kecil diduga berisi Sabu yang yang diletakan plastik kecil yang di dalamnya kemudian 1 buah Scop atau sendok Sabu dan Pipet kecil warna putih.
Kemudian 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih BK 5826 AEM TKP penangkapan Jalan Sumatera Simpang Pompa Keluaran 1 Belawan.
Berikut ini hasil percakapan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis dengan para tersangka pengedar Uang Palsu.
Tanya Ikhwan : Dalam 5 keluarga Ini uangnya buat sendiri ya ?
Jawab tersangka berapa Perbandingannya kalau beli 1 juta tapi dengan barter Rp200.000.
Tanya Ikhwan Lubis : Ya dimana belinya, sama siapa ??
Jawab tersangka : Orang terjun pak.
Tanya Ikhwan : Lalu dikembangkan oleh siapa peredaran Uang Palsu.Trus namanya Anugerah tinggal di mana ??
Jawab Tersangka : Gang 10 Belawan pak.
Tanya Ikhwan ini dari mana dapat uang palsunya ??
Jawab tersangka : Dari Google,dapat uang palsu terus digunakan uang palsu di mana Angkot- angkot,dan belanja-belanja pak.
Berikutnya ini percakapan Kapolres Pelabuhan Belawan dengan tersang Curat Spesialis pelaku perampokan didalam Angkot.
Tanya Ikhwan Lubis : Apa kau ambil dari penumpang Angkot ??
Jawab tersangka : Handphone pak.
Tanya Ikhwan : Sudah berapa kali kau bereaksi didalam Angkot ??
Jawab tersangka : Sudah tiga kali pak.
Tanya Ikhwan : Yang paling banyak berapa kau jual Hand Phone itu ??
Jawab tersangka : Rp 400 ribu paling banyak pak.
udah berkeluarga belum Berapa anakmu 2 angkot khusus pemain 365 angkot ini Pak ratus ribu Beli sabu di anak ini mobil angkot 12 yang di mana Simpang canang Mbak Tini depan Rumah Sakit PHC ini Simpang canang berapa kali handphone ya apa perempuan laki-laki yang sasarannya apa laki-laki 4 kali yang ketangkap Sudah berapa kali baru sekali nih udah berkeluarga Berapa 3
tinggal di mana kamu lawan ya beda-beda khusus untuk sasaran penumpang satu khusus pasaran handphone ini bedanya menggunakan
Berikut percakapan Kapolres Pelabuhan Belawan dengan tersangka Narkoba.
Tanya Ikhwan Lubis : Sudah berapa lama jadi pengedar ??
Jawab tersangka : Baru beberapa tahun ini pak.
Tanya Ikhwan : Untung berapa sehari ??
Jawab tersangka : Kira-kira cepek (seratus ribu).
Dari kegiatan Press Realease tersebut Kapolres Pelabuhan Belawan maupun Kapolsek Belawan dan Kasat Reskrim tidak menerangkan secara pasti pelanggaran pasal pidana dan berapa lama ancaman kurungannya yang diterapkan kepada para pelaku sesuai jenis kejahatannya.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan pada pukul 12.15 WIB dengan situasi aman dan sukses.
(Abdul Halil)