MEDAN DELI Existimenews.com- Situasi rekapitulasi penghitungan surat suara di Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Medan Deli masih terhitung lancar.
Menurut informasi yang di terima awak media Existimenews.com dari ketua PPK Medan Deli Muetia Ulfa menyebutkan pada hari Rabu 24 April 2019 pukul 21.45 Wib penghitungan surat suara hari ke lima sudah berhasil menyelesaikan penghitungan di 3 (tiga) Kelurahan yakni Kelurahan Kota Bangun,Kelurahan Mabar dan Kelurahan Mabar Hilir.
"Kita sudah berhasil menyelesaikan rekapitulasi surat suara sampai hari kelima mencapai 3 (tiga) Kelurahan dengan jumlah TPS mencapai 68 (enam puluh delapan) TPS,sementara 1 (satu) Kelurahan yakni Kelurahan Tanjung Mulia masih dalam proses rekapitulasi," jawab Meutia Ulfa.
Di tambahkannya,Total kontak suara yang masuk ke PPK Medan Deli mencapai 181 (seratus delapan puluh satu).
Sementara itu sambung Meutia,untuk total daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 111452 (satu juta sebelas ribu empat ratus lima puluh dua) pemilih se-Kecamatan Medan Deli yang terdiri dari 6 (enam) Kelurahan yakni Kelurahan Tanjung Mulia,Kelurahan Tanjung Mulia Hilir,Kelurahan Mabar,Kelurahan Mabar Hilir,Kelurahan Kota Bangun dan Kelurahan Titi Papan.
PPK Medan Deli sendiri mengambil lokasi di kantor Lurah Kelurahan Tanjung Mulia jalan Kol Yos Sudarso Km.7 No.1 Medan.
Terpisah,Perwira pengendali (Padal) untuk PAM rekapitulasi PPK Medan Deli AKP Ponijo SIP mengatakan untuk situasi sampai dengan hari kelima situasi di PPK Medan Deli masih berjalan aman dan kondusif.
"Para personil dari kepolisian,Koramil dan Marinir masih bersiaga melakukan pengamanan secara full time jalannya rekapitulasi ini," jelas Ponijo singkat.
(Abdul Halil)