Selasa, 12 Februari 2019

Halil

Ridwan Wongso "Pembunuh Sadis" Di Binjai,Berhasil Diringkus Team Poldasu Dan Polresta Binjai

MEDAN Existimenews.com– Petugas gabungan dari Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Satuan Reskrim Polres Binjai berhasil mengungkap dan meringkus pelaku pencurian dan pembunuhan Lina (57) warga jalan Masjid Gang Belimbing No. 22 Lingkungan III Kelurahan Pekan Binjai yang terjadi pada hari Minggu tanggal (10/2/2019) sekira pukul 11.00 WIB.

Pelaku pembunuhan sadis tersebut bernama Ridwan Wongso (40) warga Zainal Zakse Gang Belimbing No. 20 Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota yang tak lain adalah tetangga korban sendiri di ringkus di lingkungan VIII Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Deli Serdang pada hari Senin (11/2/2019) sekira pukul 05.00 WIB.

Kejadian penangkapan ini berawal pada saat terjadi pencurian dan pembunuhan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (10/2), petugas gabungan Polda Sumatera Utara bersama Polres Binjai melakukan olah TKP dan mencari keterangan dari para saksi.

Keterangan Pers Dirkrimum Poldasu

”Pada saat kejadian tim gabungan yang telah berada di lokasi langsung melakukan penyelidikan dan mencari keterangan dari para saksi hingga di dapatkan satu nama yang tak lain adalah Ridwan Wongso, pada saat hendak di tangkap tersangka berusaha melawan petugas dan melarikan diri hingga kami terpaksa menembak kedua kakinya,” ucap Kombes Pol Andi Rian pada saat paparan di depan Ditkrimum Polda Sumatera Utara. Senin (11/2/2019) sekira pukul 10.00 WIB.

Lanjutnya lagi, pelaku dapat kami ringkus di daerah Dolok Masihul dengan barang bukti 1 TV LED 32 inchi, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih tampa plat, 1 hp Samsung J2 Gold, 1 hp Samsung lipat, perhiasan emas berupa 3 cincin, 1 gelang, 1 kalung dan uang kontan sisa hasil kejahatan sebesar Rp 430.000 , 1 topi, dan 1 jaket, 1celana jeans, 1 ransel dan dua pasang plat sepeda motor BK 5073 RAO ,” pungkas Andi Rian.

Sebelumnya di ceritakan bahwa pertama kali menemukan mayat Lina oleh Kuku (47) warga jalan Ahmad Yani No. 82 Kelurahan Binjai Kota yang diperintahkan oleh anak korban Wandyanto karena korban telah berkali-kali di telpon tidak menjawab.Lalu anaknya menyuruh Lulu yang tak lain adalah teman Wandyanto (anak korban). Setibanya di lokasi Lulu langsung mengetuk pintu rumah korban dan memanggil korban namun tidak mendapat jawaban.

Iapun langsung melaporkan hal ini pada Wandyanto melalui telpon hingga ia di suruh anak korban yang tinggal di luar negeri (Wandyanto – red) untuk mencari tukang kunci, ketika pintu berhasil dibuka di dalam kamar mandi, korban di temukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa lagi dengan sejumlah luka di tubuhnya.

Selanjutnya Lulu langsung menghubungi Sugianto SH selaku penasehat hukum keluarga korban untuk melaporkan kejadian ini pada Polres Binjai.

Hingga akhirnya team setelah melakukan olah TKP,setelah memeriksa dan mengambil keterangan para saksi-saksi yang mengetahui persis kejadian tersebut.Berikutnya,petugas gabungan berhasil mengendus keberadaan pelaku,dan berhasil mengamankan pelaku setelah melarikan diri ke daerah Serdang Bedagai.

Lanjut Andi Rian,"Karena sempat pelaku akan kabur saat ingin di amankan,makanya kita beri tembakan di bahagian kakinya,setelah petugas memberikan tembakan peringatan," kata Andi.

(Abdul Halil)